Budaya Bebunyian Jalin-Menjalin (Interlocking)



Salah satu ciri pokok permainan berkelompok musik tradisional Nusantara adalah teknik pembunyian dua atau lebih alat musik yang berpola jalin-menjalin atau saling-mengunci (interlocking). Layaknya jalinan benang lungsi dan pakan pembentuk motif kain tenun, teknik jalin-menjalin bunyi antar alat musik juga berlaku dalam sajian musik tradisional di banyak tempat di Nusantara. Pada prinsipnya, teknik tersebut melibatkan setidaknya dua orang pemain, masing-masing orang memainkan pola bebunyian pada satu atau lebih sumber bunyi, dan jalinan pola bebunyian yang berbeda dari masing-masing pemain menghasilkan paduan yang khas. Teknik ini biasanya dimainkan pada idiofon dan membranofon. Ketika diterapkan pada membranofon, teknik jalin- menjalin membuahkan paduan ritmik yang rapat. Sedangkan bila dimainkan pada idiofon dengan perbedaan tinggi-rendah bunyi yang lebih jelas, teknik interlocking akan menghasilkan pula pola jalinan tinggi-rendah bunyi.
            Di Nusantara, teknik jalin-menjalin antara lain dijumpai pada format sajian ensambel yang melibatkan lebih dari satu jenis alat musik, seperti ensambel gong pengiring tarian Bonet di Timor, ensambel kulintang Ternate (Maluku Utara), gondang Simalungun (Sumatera Utara), serta ensambel besar gamelan Sunda, Jawa maupun Bali. Teknik tersebut juga ditemukan pada ensambel alat musik sejenis, seperti talempong Minangkabau (Sumatera Barat), serta beraneka-ragam ensambel rebana di banyak daerah pesisir Nusantara. Teknik jalin-menjalin tersebut memiliki sebutan setempat: di Jawa teknik tersebut dinamakan imbal atau kothekan, sedangkan di Bali selain kothekan ada pula yang menyebutnya ubit-ubitan, sementara pola permainan bunyi jalin-menjalin talempong di beberapa tempat Minangkabau dinamakan bagaluik (bergelut). Sayangnya teknik permainan bunyi jalin-menjalin (interlocking) musik tradisi Nusantara masih belum banyak terdokumentasi.
Di sejumlah daerah, peran masing-masing alat musik pembentuk pola jalin-menjalin ditandai dengan nama berbeda. Contohnya, ensambel gendang lima sendalenanen Batak Karo memiliki waditra yang disebut gendang singanaki. Salah satu gendang dalam ensambel ini dinamakan gendang penganaki dan pada gendang tersebut diikatkan sebuah gendang berukuran kecil yang disebut gerantung atau enek-enek.9 Penamaan tersebut menunjukkan adanya pemadanan relasi waditra dengan relasi ibu-anak. Penyebutan serupa juga dijumpai pada ensambel talempong yang dibedakan ke dalam talempong induak (induk), talempong tanga (tengah), dan talempong anak. Pembagian peran alat musik dalam ensambel tidak selalu dipadankan pada relasi induk-anak. Dalam ensambel kulintang Ternate terdapat seperangkat gong yang terdiri dari delapan gong kecil (momo) yang dimainkan oleh 4 orang. Masing-masing orang membunyikan 2 momo membentuk pola jalin-menjalin. Keempat pasangan momo tersebut disebut hohu (kaki), ekor, badan, dan dopdo (kepala).
 Dalam gambelan Bali, pola pembunyian interlocking dimainkan pada pasangan alat musik yang memainkan pola bunyi yang disebut polos dan pola bunyi yang dinamakan sangsih. Sementara itu, orang Bugis Makassar membedakan antara ganrang palari (berlari) dan ganrang pattannang (tenang) dalam musik pengiring tari Pakarena.

            Gambaran tentang teknik jalin-menjalin dan berbagai macam penyebutannya di atas menegaskan bahwa sejatinya musik lebih dari sekedar pengorganisasian bunyi belaka: musik adalah sebuah sistem budaya; di dalamnya terkandung gagasan-gagasan tentang bunyi dan kehidupan, yang diwudkan dalam pola tindak membunyikan, dan diterapkan pada berbagai materi sumber bunyi. Keanekaragaman ekspresi musikal di Nusantara adalah juga kekayaan budaya bangsa.

Komentar