Salah satu
ciri pokok permainan berkelompok musik tradisional Nusantara adalah teknik
pembunyian dua atau lebih alat musik yang berpola jalin-menjalin atau
saling-mengunci (interlocking). Layaknya jalinan benang lungsi dan pakan
pembentuk motif kain tenun, teknik jalin-menjalin bunyi antar alat musik juga
berlaku dalam sajian musik tradisional di banyak tempat di Nusantara. Pada
prinsipnya, teknik tersebut melibatkan setidaknya dua orang pemain,
masing-masing orang memainkan pola bebunyian pada satu atau lebih sumber bunyi,
dan jalinan pola bebunyian yang berbeda dari masing-masing pemain menghasilkan
paduan yang khas. Teknik ini biasanya dimainkan pada idiofon dan membranofon.
Ketika diterapkan pada membranofon, teknik jalin- menjalin membuahkan paduan
ritmik yang rapat. Sedangkan bila dimainkan pada idiofon dengan perbedaan
tinggi-rendah bunyi yang lebih jelas, teknik interlocking akan
menghasilkan pula pola jalinan tinggi-rendah bunyi.
Di Nusantara, teknik jalin-menjalin
antara lain dijumpai pada format sajian ensambel yang melibatkan lebih dari
satu jenis alat musik, seperti ensambel gong pengiring tarian Bonet di Timor,
ensambel kulintang Ternate (Maluku Utara), gondang Simalungun
(Sumatera Utara), serta ensambel besar gamelan Sunda, Jawa maupun Bali. Teknik
tersebut juga ditemukan pada ensambel alat musik sejenis, seperti talempong Minangkabau
(Sumatera Barat), serta beraneka-ragam ensambel rebana di banyak daerah pesisir
Nusantara. Teknik jalin-menjalin tersebut memiliki sebutan setempat: di Jawa
teknik tersebut dinamakan imbal atau kothekan, sedangkan di Bali
selain kothekan ada pula yang menyebutnya ubit-ubitan, sementara
pola permainan bunyi jalin-menjalin talempong di beberapa tempat
Minangkabau dinamakan bagaluik (bergelut). Sayangnya teknik permainan
bunyi jalin-menjalin (interlocking) musik tradisi Nusantara masih belum
banyak terdokumentasi.
Di sejumlah
daerah, peran masing-masing alat musik pembentuk pola jalin-menjalin ditandai
dengan nama berbeda. Contohnya, ensambel gendang lima sendalenanen Batak
Karo memiliki waditra yang disebut gendang singanaki. Salah satu gendang
dalam ensambel ini dinamakan gendang penganaki dan pada gendang tersebut
diikatkan sebuah gendang berukuran kecil yang disebut gerantung atau enek-enek.9 Penamaan
tersebut menunjukkan adanya pemadanan relasi waditra dengan relasi ibu-anak.
Penyebutan serupa juga dijumpai pada ensambel talempong yang dibedakan
ke dalam talempong induak (induk), talempong tanga (tengah), dan talempong
anak. Pembagian peran alat musik dalam ensambel tidak selalu dipadankan
pada relasi induk-anak. Dalam ensambel kulintang Ternate terdapat seperangkat
gong yang terdiri dari delapan gong kecil (momo) yang dimainkan oleh 4
orang. Masing-masing orang membunyikan 2 momo membentuk pola
jalin-menjalin. Keempat pasangan momo tersebut disebut hohu (kaki),
ekor, badan, dan dopdo (kepala).
Dalam gambelan Bali, pola
pembunyian interlocking dimainkan pada pasangan alat musik yang
memainkan pola bunyi yang disebut polos dan pola bunyi yang dinamakan
sangsih. Sementara itu, orang Bugis Makassar membedakan antara ganrang
palari (berlari) dan ganrang pattannang (tenang) dalam musik
pengiring tari Pakarena.
Gambaran tentang teknik
jalin-menjalin dan berbagai macam penyebutannya di atas menegaskan bahwa
sejatinya musik lebih dari sekedar pengorganisasian bunyi belaka: musik adalah
sebuah sistem budaya; di dalamnya terkandung gagasan-gagasan tentang bunyi dan
kehidupan, yang diwudkan dalam pola tindak membunyikan, dan diterapkan pada
berbagai materi sumber bunyi. Keanekaragaman ekspresi musikal di Nusantara
adalah juga kekayaan budaya bangsa.

Komentar